Halongonan- Seorang murid kelas enam SD, sebut saja Bunga (10), dicabuli tetangganya RJS (75) ,yang sehari-hari bekerja sebagai dukun di Desa Rondaman Jae, Kecamatan Halongonan, Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut. Kakek ini berhasil mencabuli Bunga dengan iming-iming Rp2 ribu.
Salahseorang keluarga korban Mas Khoirun Siregar, mengatakan, peristiwa pencabulan terjadi Kamis (24/3) lalu. Selanjutnya, kejadian ini dilaporkan ke Polsek Padang Bolak sepekan kemudian, Kamis (31/3). Namun pengaduan keluarga korban terkesan diabaikan. Sebab, polsek hanya memintai ketengan saksi-saksi.
Selain itu, RJS juga pernah mencoba memerkosa korban pada 28 Desember lalu. Namun gagal karena kepergok warga. Kasusnya sempat didamaikan secara adat dan secara kekeluargaan, dengan janji tersangka tidak mengulangi perbuatannya.
Lalu, Kamis (24/3) tersangka RJS mengulangi perbuatannnya, bahkan nekad melakukan pemerkosaan hingga korban trauma. Usai memerkosa, pelaku melarikan diri ke Sei Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), karena takut diamuk massa. Menurut pengakuan korban kepada keluarga, pencabulan dilakukan RJS saat suasana sepi. Dengan mengiming-imingi uang Rp2 ribu, tersangka berhasil membujuk korban ke dalam rumahnya.
“Waktu itu, orangtuanya sibuk sehingga tak sempat memperhatikan anak gadisnya. Sementara, Bunga tak mampu berbuat banyak saat pelaku membujuk korban. Lalu melakukan aksinya,” terang Khoirun, seperti diberitakan Metro Siantar (Grup JPNN).
Beberapa waktu kemudian, korban mengeluh kepada ibunya kalau alat kelaminnya terasa sakit saat buang air kecil. Ketika ditanyai, korban menceritakan apa yang diperbuat pelaku terhadapnya. Selanjutnya, pada hari itu juga, yakni seminggu setelah kejadian, pihak korban langsung melapor ke Polsek Padang Bolak.
“Kami berulangkapi menanyakan kepada polisi, mengapa pelaku tidak ditangkap? Namun pihak Polsek berdalih masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Kita tetap menuntut agar kasus ini segera ditangani dengan serius,” kata Khoirun.
Sementara itu, Kapolsek Gunungtua AKP JW Sijabat melalui Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Ipda Dodi Pratama, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan pengaduan korban dan membantah mereka tidak menindaklanjuti laporan tersebut. “Benar ada pengaduan, saya sudah terbitkan surat penangkapan itu. Saat ini jajaran saya masih di lapangan memburu si korban. Kasus ini akan kami tuntaskan dengan segera,” pungkasnya. (thg/sam/jpnn)
Sumber: http://www.jpnn.com