Kediri - Sepakan ini warga Kediri, Jawa Timur, dikejutkan dengan video mesum yang diduga diperankan oleh pelajar SMA. Nahasnya, video berdurasi 1 menit 53 detik tersebut melakukan hubungan suami istri dengan masih menggunakan seragam SMA.
Video berjudul “Jambean Bergoyang” tersebut dilakukan pasangan remaja. Rekaman yang dilakukan pada siang hari di Desa Manggis Kecamatan Puncu itu direkam secara sembunyi-sembunyi.
Hingga akhirnya salah satu pemeran video porno ini mengetahui jika kegiatannya direkam oleh orang lain.
Atas dasar laporan dari masyarakat, polisi langsung melakukan penyelidikan perihal beredarnya video mesum ini hingga berhasil mengamankan pemeran dalam video tersebut yakni SB (15) beserta DT.
Kasat Reskrim Polres Kediri, Akp I Wayan Winaya, mengatakan penangkapan kedua tersangka ini berdasarkan dari laporan masyarakat tentang peredaran video mesum di wilayah kecamatan puncu.
“Sementara itu peran DT sebagai perekam yang kemudian menyebarkannya,” tuturnya.
Hingga kini kedua tersangka sedang diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Kediri dan terancam dijerat dengan uu no 23 tahun 2002 pasal 81 dan 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Untuk SB dan DT juga dikenakan UU Pornografi, sementara polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap ELK yang turut terekam dalam video tersebut. (Afnan Subagio/Sindo TV/kem)
Sumber: http://news.okezone.com