Haus Seks, Dukun Cabul Gauli Ibu dan Anak

Surabaya - Seakan haus akan seks, Condro alias Subroto (41), mencabuli Wulan (16), bukan nama sebenarnya di Hotel Sempoerna Jalan Kali Waron. Padahal sebelumnya, pria yang berprofesi sebagai dukun itu sudah menggauli ibu Wulan, Endang (39).

"Wulan pun mengadu ke bapaknya yang akhirnya melapor ke kami," ujar Kasubnit Perlindungan Oerempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polwiltabes Surabaya, Iptu Mirmaningsih kepada wartawan di Mapolwiltabes, Jalan Sikatan, Jumat (16/1/2009).

Setelah diperiksa, Condro merupakan dukun cabul. Dan upaya menggauli ibu dan anak itu merupakan salah satu ritual sebagai syarat agar apa yang diminta berhasil. "Ritual bisa dilakukan di hotel maupun di rumah tersangka," tambah Mirma.

Saat dilakukan penyelidikan di rumah bapak 4 anak yang berada Jalan Asem Jaya V, polisi menemukan banyak foto bugil antara Condro dengan pasiennya. Menariknya, foto itu dijepret sendiri oleh istri Condro Nyi Mas Sekar Ayu (39) dengan alasan para pasien sudah dianggap sebagai keluarga sendiri.

Polisi sendiri menduga bahwa masih banyak pasien lain yang menjadi korban pencabulan maupun pelecehan seksual Condro. Pasalnya Condro sudah berpraktek sebagai dukun penglarisan sejak 6 tahun lalu. Bahkan agar prakteknya laris, Condro mengiklankan praktek perdukunannya di sebuah surat kabar harian.

"Itu hanya kedok untuk mencabuli pasiennya," tukas Mirma.

Sementara Condro menolak jika dia dikatakan mencabuli ibu dan anak itu. Condro menceritakan bahwa dia sudah kenal korban 5 tahun lalu dan sempat menikah siri dengan Endang. Saat itu Endang yang berdagang daging ayam di Pasar Keputran datang ke Condro untuk minta penglarisan. Dari situlah mereka akrab dan menjalin kasih. Namun Condro segera meninggalkan Endang karena tanpa diketahui ternyata Endang telah bersuami.

Nah minggu kemarin, cerita Condro, Endang datang ke rumah Condro. Entah ada masalah apa di rumah tangganya, Endang menginginkan agar Condro menyantet suaminya. Sebagai bayarannya, Endang menyerahkan anaknya yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP kepada Condro. Pertemuan pun disepakati di Hotel Sempoerna.

Namun di hotel itu Condro meminta lebih. Dengan alasan ritual, Condro meminta agar Endang melayaninya dihadapan Wulan. Setelah puas, Condro mulai mendekati Wulan. Namun Wulan menolak, tetapi Condro terus memaksa yang akhirnya Wulan menyerah karena tidak berdaya. Endang pun tanpa ekspresi membiarkan saja anaknya dicabuli Condro.

"Tersangka kami jerat dengan pasal 82 UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tandas Mirma. (iwd/fat)