Rekam Adegan Porno, Pelajar Ditangkap

Sampit - Video syur siswa SMA di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya terungkap. Polisi menangkap pemain video porno, NS (18), seorang pelajar salah satu SLTA di Sampit, dan EK (15), eks siswi kelas X SMAN 1 Sampit.

Ketika diamankan unit empat Polres Kotim, NS masih mengenakan baju kaos warna hijau muda yang dipakainya saat membuat video porno. Video tersebut rupanya dibuat di rumah orang tua NS di sekitar Jalan Tidar pada Rabu, Mei 2011 lalu.

Remaja yang tinggal di sekitar Jalan S Parman itu membeberkan bahwa mereka merekam adegan itu secara bergantian. Video bersama pacarnya itu, lanjut NS, dibuatnya usai EK pulang sekolah.

“Saya suruh pacar saya singgah kalau pulang sekolah,” ujar NS.

NS menceritakan kronologi pembuatan video syur tersebut. Saat itu, dia bersama dengan teman satu sekolahnya, Toy, berada di rumah orang tuanya di sekitar Jalan Tidar. Setelah EK datang, Toy keluar rumah. "Saya berduaan di dalam. Karena tidak punya hp, saya keluar meminjam hp Toy," ungkap NS.

Kemudian, NS mengobrol dengan EK di dalam rumah. Tak lama kemudian, pasangan itu mulai melakukan hubungan badan dengan tidak melepas baju. Saat EK posisi di atas, ponsel langsung diambil NS dan mulai merekam adegan terlarang tersebut selama tiga menit 59 detik. Ponsel Nokia N70 yang digunakan merekam milik Toy kemudian dikembalikan.

“Saya tidak menghapusnya. Saya pesan ke teman tidak usah dihapus, simpan saja dulu. Kalau saya sudah punya HP, rekaman mau kuambil,” tutur NS.

Selanjutnya, ponsel itu dibawa Toy dan video disebarkan kepada dua orang temannya. Ketiganya kini dipanggil polisi karena menyebarkan video mesum.

Hanya dalam hitungan hari, rekaman video porno itu telah menyebar ke kalangan pelajar dan masyarakat umum. Akibatnya, EK dikeluarkan dari sekolah beberapa hari yang lalu.

NS mengatakan, dia hanya iseng membuat video itu. “Setiap ketemu, kami melakukan hubungan badan,” aku remaja berambut pendek itu.
Namun, EK mengaku tidak sering berhubungan badan dengan NS.

“Saya baru kenal sebulan dari teman,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah sering melakukan hubungan, EK menjawab dengan gelengan kepala. Remaja cantik berkulit putih itu berkeinginan melanjutkan sekolahnya di kampung halamannya di Pulau Jawa.

Kapolres Kotim AKBP Abdul Hasyim SH MSi mengatakan, pemain video porno itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Undang-Undang Pornografi. "Kita masih terus meminta keterangan," tegasnya.(cah)