MEDAN - Bupati Mandailing Natal Amru Daulay segera disidangkan terkait korupsi dalam dua pekan ke depan. Kejaksaan Negeri Mandailing Natal telah melimpahkan berkasnya ke Pengadilan Negeri Penyabungan pada Rabu (10/11).
Hal ini diungkapkan Kejati Sumut AJ Ketaren kepada SH, Kamis (11/11). “Berdasarkan KUHAP, setelah penyerahan tersebut, paling lama dalam dua pekan sudah harus mulai disidangkan,” kata Ketaren.
Kasus korupsi yang dituduhkan kepada Amru juga melibatkan Kepala Dinas Pekerjan Umum Madina R Nasution dan mantan anggota DPRD Madina, S Hasibuan. Mereka diduga melakukan korupsi atas dana pembangunan di Madina. Hanya saja, Ketaren mengaku belum mendapat angka pasti tentang nilai korupsinya.
Sementara itu, kasus korupsi yang melibatkan para pejabat di Sumatera Utara kini terus dibongkar oleh pihak kejaksaan. Setidaknya, kini Kejari Simalungun juga tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para anggota DPRD Simalungun yang diduga terlibat dalam mengorupsi dana APBD 2003–2004. Dalam kasus ini, Bupati Simalungun juga kini menjadi sorotan penyelidikan kasus korupsi tersebut. (dal)
Sumber: Sinar Harapan 12 November 2004