Palembang - YR (16), warga Sekip Bendung melaporkan kasus empat kali pemerkosaan yang menimpa dirinya ke Polresta Palembang, Senin (13/6/2011) pukul 13.00 WIB.
Didampingi orangtuanya, korban menuturkan, pada awalnya dia mengenal pelaku bernama Arianto (24), lelaki pengangguran, warga Tanjunglago Banyuasin selama lima bulan. Mereka tidak pernah bertemu dan hanya melakukan komunikasi melalui telepon.
Korban mengenal pelaku setelah dikenalkan oleh temannya. Saat aksi pemerkosaan terjadi pada Minggu (5/6/2011) pukul 09.00 WIB. Pelaku diajak korban pergi jalan-jalan.
Lalu saat korban akan diantar pulang, Arianto malah mengajak korban ke rumah kontrakan yang ada di km 9. Di rumah ini, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri. Sebelumnya, korban mencoba melawan. Namun pelaku justru mengancam korban jika tidak menuruti kemauannya. Akhirnya korban tak dapat melawan.
Ternyata pascakejadian pertama, pelaku kembali memerkosa korban sebanyak empat kali pada waktu yang berbeda. Bahkan korban sempat diajak ke rumah tersangka selama sehari semalam.(yus/tribun)
Sumber: http://www.rimanews.com