Duda Baru Cerai Cabuli Siswi SD

Ulah bejat dilakukan Gede Mertayasa, 25, seorang duda, terhadap Putu A, 8, dari Kecamatan Melaya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Kejadian tidak senonoh itu terjadi Jumat (15/7) malam lalu. Kejadian berawal saat pelaku mengajak korban ke warung dengan alasan diajak membeli susu.

Saat itu pelaku yang baru bercerai sekitar seminggu dengan istrinya juga menggendong anaknya yang masih bayi. Usai membeli susu, korban bukannya diantar pulang tapi diajak ke rumah pelaku.

Di rumah pelaku yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumah korban, Putu A diberlakukan dengan tidak senonoh. Meski masih anak-anak, Putu A berhasil berontak dan melarikan diri pulang serta mengadukan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Tidak terima dengan perbuatan bejat Mertayasa tersebut, orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polres Jembrana.

Kapolres Ajun Komisaris Besar Irfing Jaya, Minggu (17/7), mengatakan, sehari-hari pelaku sering main ke rumah korban. "Jadi, orang tua korban tidak curiga saat pelaku mengajaknya ke warung," kata Suparta.

Akibat perbuatannya itu, Mertayasa harus menghadapi ancaman Pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Ant/OL-5)