Sepasang PNS Tertangkap Basah Berbuat Mesum

Magetan: Sepasang pegawai negeri sipil (PNS), lelaki berinisal Ed (35 tahun), pegawai dinas kesehatan, dan Py (30 tahun), guru sekolah menengah pertama di Kabupaten Magetan, tertangkap basah berbuat mesum oleh petugas Polres Magetan, Selasa (12/6).

Perbuatan mesum itu dilakukan siang hari di sebuah mobil sedan Honda Civic dengan nopol AE 1196 M yang diparkir di sebelah selatan Rumah Sakit Umum Daerah dr Sayidiman Magetan.

Awalnya kejadian tersebut diketahui oleh Yayuk, pemilik warung di Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Magetan. "Saat akan membuang sampah, nampak mobil di seberang jalan bergoyang-goyang," ungkapnya.

Kemudian Yayuk melihat lebih dekat dan menjumpai mereka tengah berbuat mesum. Ia bersama pedagang setempat segera melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat.

Petugas dari Polres Magetan segera mendatangi tempat keduanya berbuat mesum. Petugas kemudian menahan mereka dan membawa ke kantor polres. Polisi juga mengamankan barang bukti, yaitu mobil sedan Honda Civic, celana dalam, tisu dan tas.

Hingga saat ini kedua PNS tersebut masih diperiksa oleh petugas di ruang Reserse Kriminal Polres Magetan. (DINI MAWUNTYAS)