Astaga... Video Mesum SMA di Kediri Beredar Luas

Kediri - Sepakan ini warga Kediri, Jawa Timur, dikejutkan dengan video mesum yang diduga diperankan oleh pelajar SMA. Nahasnya, video berdurasi 1 menit 53 detik tersebut melakukan hubungan suami istri dengan masih menggunakan seragam SMA.

Video berjudul “Jambean Bergoyang” tersebut dilakukan pasangan remaja. Rekaman yang dilakukan pada siang hari di Desa Manggis Kecamatan Puncu itu direkam secara sembunyi-sembunyi.

Video Mesum Pesta Seks Pelajar SMA Hebohkan Gunungkidul

Gunungkidul - Institusi pendidikan kembali tercoreng dengan ulah beberapa oknum pelajar SMA sebuah sekolah di Gunungkidul, Yogyakarta. Sebuah video mesum oknum pelajar yang berisi adegan pesta seks di sebuah kebun beredar di masyarakat.

Video berdurasi 51detik itu menunjukkan adegan yang seharusnya tidak dilakukan oleh pelajar yang berusia belasan tahun. Dalam video yang diduga dilakukan di sebuah hutan di Kecamatan Rongkop itu, terlihat sekira sebanyak tujuh pemuda tanggung dan dua gadis yang masih belia melakukan pesta seks.

Jual Istri dan Anak, Lelaki Bejat Dipenjara

Surabaya - Sebagai seorang suami dan bapak dari dua anaknya, kelakuan Hendri ,41, yang tinggal di Tempel Sukorejo,Surabaya sungguh keterlaluan. Bagaimana tidak? Karena sulit mendapatkan kerja, dirinya tega menjual istri dan dua anaknya itu ke orang lain.

Akibat perbuatannya itu, Hendri harus mendekam di tahanan Polsek Tegalsari. “Saya butuh uang untuk bayar kontrakan, apalagi saat pinjem sama keluarga istri saya tidak boleh, jadi harus bagaimana lagi,” aku Hendri di Mapolsek Tegalsari, Rabu (13/7).

Duda Baru Cerai Cabuli Siswi SD

Ulah bejat dilakukan Gede Mertayasa, 25, seorang duda, terhadap Putu A, 8, dari Kecamatan Melaya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Kejadian tidak senonoh itu terjadi Jumat (15/7) malam lalu. Kejadian berawal saat pelaku mengajak korban ke warung dengan alasan diajak membeli susu.

Saat itu pelaku yang baru bercerai sekitar seminggu dengan istrinya juga menggendong anaknya yang masih bayi. Usai membeli susu, korban bukannya diantar pulang tapi diajak ke rumah pelaku.

Usut Tuntas Illegal Logging dan Dugaan Korupsi Kayu

Simeulue, NAD — Hasil investigasi yang dilakukan oleh Pokja Aceh Damai Tanpa Korupsi (Pokja-ADTK) telah menemukan adanya tindak pidana illegal logging dan korupsi sebanyak 5.221,99 M3 kayu bulat sitaan asal Kabupaten Simeulue Provinsi NAD, dalam pengangkutan gelombang I (Mei 2004) dan Gelombang II (September 2004). Kasus Ileegal Logging dan korupsi ini diduga melibatkan 12 orang pelaku diantaranya adalah Gubernur NAD Abdullah Puteh dan Wakil Gubernur NAD Azwar Abu Bakar serta beberapa pejabat di lingkungan Departemen Kehutanan Prov. NAD. Perkiraan nilai kerugian dari dua tindak pidana ini adalah sebesar Rp. 3,5 miliar. 

Kasus ini bermula ketika pada bulan Agustus 2003, Pengusaha Darurat Militer Daerah (PDMD) di NAD berhasil menyita sebanyak 18.682,42 M3 kayu bulat hasil ileggal loging di Pulau Simeuleu, sebuah pulau yang terletak di wilayah Barat Aceh (Samudera Hindia). Kayu temuan tersebut kemudian dianggap sebagai “kayu tak bertuan”karena tidak diketahui siapa pemiliknya dan ditumpuk begitu saja di pinggir pantai Pulau Simeuleu.